Selasa, 12 November 2019

Akuntansi Sebagai Sarana “Akselerasi” UKM (Usaha Kalangan Milenial)


UKM (Usaha Kecil Menengah) atau lebih tepatnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menjadi “primadona” pasca Reformasi 1998. Sebelum tahun 1998 telah terbit UU tentang Usaha Kecil Nomor 9 tahun 1995. Memasuki era Reformasi UU yang mengatur Usaha Kecil diperbaharui dengan UU No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tidak salah kiranya UKM disebut Usaha Milenial yang diharapkan “bersinar” memasuki tahun 2000 (era milenium ke-3)

Sejak tahun 2002 penulis berinteraksi dengan sejumlah UMKM bersama beberapa lembaga. Lembaga-lembaga yang pernah penulis singgahi antara lain LSM peningkatan usaha kecil, auditor program kemitraan BUMN, satgas konsultan keuangan Bank Indonesia dan Kantor Akuntan Publik (sampai saat ini).

Dalam pengalaman tersebut penulis menyimpulkan bahwa sebagian besar UMKM dan koperasi belum “serius” menjalankan Akuntansi sesuai STANDAR yang berlaku di Indonesia. Akibatnya sejumlah program pemerintah lebih tepatnya bantuan modal/ dana minim akuntabilitas/ pertanggungjawaban. CONTOHNYA Berkah reformasi bantuan dana dari Bank Indonesia untuk UKM dan koperasi tahun 1999 “sarat” dengan nuansa politik, minim pertanggungjawaban.

Pemerintah cenderung “memaafkan” penyimpangan dana mengatasnamakan UKM/ Koperasi dengan dalih masih dalam “proses pembinaan”. Kondisi tata kelola kurang sehat “didukung” oleh sejumlah UKM/koperasi yang “manja” Enggan mewujudkan tata kelola yang baik dengan dalih pemerintah masih memberi “kelonggaran”.

Alangkah indahnya bila para pelaku UMKM dengan “KESADARAN” sendiri berinisiatif memperbaiki tata kelola usaha salah satunya menjalankan Akuntansi STANDAR. Asosiasi profesi Akuntan yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah merilis sejumlah Standar Akuntansi yang “ramah” bagi UMKM. Sejauh ini Standar Akuntansi yang telah dirilis untuk UMKM yaitu SAK EMKM keluaran tahun 2016 dan SAK ETAP keluaran tahun 2009.

So dengan penerapan AKUNTANSI sesuai Standar IAI dan AUDIT sesuai Standar IAPI Insya Allah menjadikan UMKM sebagai kekuatan Ekonomi NKRI yang SESUNGGUHNYA., Bukan “anak manja” yang minta ditolerir segala aspek Administrasi, Akuntansi, Pajak dan Zakatnya.,.
TANPA AKUNTANSI bagaimana bisa Akselerasi.?? Mengakses modal bank, pasar modal dan lain-lain. Termasuk menjalankan Kewajiban secara AKURAT: Taat Zakat kepada Agama dan Taat Pajak kepada Negara...

Senin, 04 November 2019

Investasi Saham Syariah Keluarga Muslim


Investasi sebagai suatu komitmen untuk mengorbankan harta dengan jumlah tertentu pada masa sekarang untuk mendapatkan harta di masa depan. Dalam Buku Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab yang ditulis oleh Ahmad Al Haritsi menyebutkan Umar bin Al-Khathab pernah menyeru kaum muslimin dengan ungkapan “Siapa saja yang memiliki uang, hendaklah ia menginvestasikannya dan siapa saja yang memiliki tanah hendaklah menanaminya.” Dalam Al Qur’an dikisahkan Nabiyullah Yusuf AS yang mengajarkan pada negara untuk menyimpan hasil bercocok tanam selama tujuh tahun demi menghadapi ketidakpastian yang akan datang. Melakukan investasi hakekatnya harus menjadi gaya hidup keluarga muslim. Dengan komitmen melakukan investasi dapat menghindarkan diri dari sifat boros yang disebutkan Al Qur’an dalam Surah Al Isra ayat 27 bahwa sifat boros merupakan sifat syaitan. Saham syariah sebagai salah satu pilihan produk investasi keluarga muslim selain emas, property dan deposito. Saham syariah sebagai produk investasi yang diperjualbelikan di pasar modal. Namun pasar modal sebagai lembaga keuangan hingga saat ini kurang akrab di kalangan keluarga muslim dibandingkan dengan bank, pegadaian, asuransi dan leasing.
Pasar modal, judi, resiko tinggi merupakan wacana umum yang selama ini melingkupi investasi pada surat berharga termasuk saham sebagai salah satu produk investasi di pasar modal. Ditambah lagi julukan pada investor saham sebagai pemain saham, lengkap sudah kisah miring tentang saham dan pasar modal dengan pemakaian istilah main. Main saham kemudian disamakan dengan main kartu, main dadu dan main – main lainnya yang berorientasi mengundi nasib atau keberuntungan. Dengan merebaknya istilah menyeramkan tentang pasar modal dan saham tersebut menyebabkan partisipasi masyarakat Indonesia dalam berinvestasi pada produk saham sangat minim. Terlebih lagi masyarakat muslim sebagai mayoritas di Indonesia beberapa masih menganggap saham sebagai produk yang tidak sesuai syariah.
Saham dan pasar modal sesungguhnya sebagai makhluk netral, dimana yang menjadikannya halal dan haram adalah para pelaku pasarnya. Pelaku pasar yang menyebabkan sebuah saham halal atau tidak juga transaksinya terkategori judi yang haram atau tidak. Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim agar meyakini bahwa pasar modal beserta produk – produknya sesuai syariah, pihak otoritas pasar modal bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia melakukan telaah terhadap pasar modal dan produk-produknya. Dari kerjasama tersebut selanjutnya menghasilkan kaidah dan aturan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.  Terbaru Fatwa Dewan Syariah Nasional No : 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Fatwa tersebut melengkapi fatwa-fatwa sebelumnya tentang pasar modal dan produk-produknya meliputi saham syariah, reksadana syariah dan obligasi syariah yang telah jamak disebut sebagai sukuk.
Perusahaan publik yang telah melalui screening otoritas jasa keuangan bersama otoritas pasar modal dan Majelis Ulama Indonesia saat ini berjumlah 321 perusahaan (per.01-06-2016). Perusahaan-perusahaan tersebut sahamnya yang dijual kepada masyarakat  termasuk sebagai saham syariah. Produk perusahaan penerbit saham syariah hakekatnya dekat dengan kehidupan sehari-hari keluarga muslim antara lain ROTI, BIRD, SMCB, SMGR, BATA, INDF, SIDO, ULTJ, PWON, TLKM.  ROTI sebagai kode saham syariah perusahaan produsen Sari Roti. BIRD sebagai kode saham syariah perusahaan penyedia jasa taksi Blue Bird. SMCB sebagai kode saham syariah perusahaan produsen Semen Holcim.  SMGR sebagai kode saham syariah perusahaan produsen Semen Gresik kebanggaan Indonesia dari Jawa Timur. BATA sebagai kode saham syariah produsen sepatu Bata yang merakyat. INDF sebagai kode saham syariah Indofood  produsen mie instant yang akrab di masyarakat. SIDO sebagai kode saham syariah Sidomuncul  produsen tolak angin. ULTJ sebagai kode saham syariah Ultrajaya  produsen susu cair kemasan yang akrab di lidah anak-anak. PWON sebagai kode saham syariah Pakuwonjati  penyedia property salah satunya Tunjungan Plaza ikon Surabaya. TLKM sebagai kode saham syariah Telkom BUMN penyedia jasa layanan komunikasi untuk seluruh pelosok Indonesia.
Investor saham sukses menyarankan investor untuk berinvestasi pada saham yang produknya dikenal bahkan disukai dan sering digunakan oleh investor. Dengan demikian investor ada rasa memiliki bahkan menjiwai terhadap saham syariah yang dimiliki sebagai produk investasi. Dari sisi harga, saham syariah sangat terjangkau dengan kebijakan saat ini bahwa aturan pembelian saham satu lot senilai dengan 100 lembar. Aturan sebelumnya satu lot senilai dengan 500 lembar saham yang tentunya sangat berat bagi investor eceran sekelas keluarga dan perseorangan. Kisaran harga saham syariah berkode BIRD yang diedarkan perusahaan taksi Blue Bird misalnya yang berada pada kisaran harga Rp7.125/lembar pada tanggal.04-01-2016, hanya diperlukan dana sekitar Rp 712.500 ( Rp 7.125 x 100 ) untuk memulai investasi satu lot. Selamat berinvestasi pada produk saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Rajut investasi masa depan bersama produk saham syariah yang murah meriah dan Insya Allah berkah.

UKM Go Public Kenapa Tidak.??


Keuntungan bagi perusahaan yang melakukan penawaran umum atau initial public offering (IPO) atau biasa disebut go public antara lain,
Membuka Akses Perusahaan terhadap Sarana Pendanaan Jangka Panjang
Alasan ini merupakan pertimbangan yang paling utama bagi perusahaan untuk go public dan menjadi perusahaan publik. Pemodalan yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk meningkatkan modal kerja dalam rangka membiayai pertumbuhan perusahaan, untuk membayar utang, untuk melakukan investasi, atau melakukan akuisisi.
Go public juga akan meningkatkan nilai ekuitas perusahaan sehingga perusahaan memiliki struktur pemodalan yang optimal.
Setelah menjadi perusahaan publik, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh pendanaan selanjutnya, antara lain melalui penawaran umum terbatas yang penawarannya dibatasi hanya kepada investor yang telah memiliki saham perusahaan, atau melalui secondary offering dan private placement. Perusahaan juga akan lebih mudah untuk menarik strategic investor untuk ikut berinvestasi pada saham perusahaan.
Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa, kalangan perbankan atau institusi keuangan lainnya akan dapat lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan. Setiap saat perbankan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui Bursa. Dengan kondisi demikian, tidak hanya proses pemberian pinjaman yang relatif akan lebih mudah dibandingkan pemberian pinjaman kepada perusahaan yang belum dikenal, namun tingkat bunga yang dikenakan juga dimungkinkan akan lebih rendah mengingat credit risk perusahaan terbuka yang relatif lebih kecil dibandingkan credit risk pada perusahaan tertutup.
Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa, akan mempermudah akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pada umumnya, investor pembeli surat utang akan lebih menyukai jika perusahaan yang menerbitkan surat utang tersebut telah dikenal dan memiliki citra yang baik dalam dunia keuangan. Kondisi demikian tentunya tidak hanya akan sangat membantu mempermudah penerbitan surat utang, tetapi juga memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan surat utang dengan tingkat bunga yang lebih bersaing.

Meningkatkan Nilai Perusahaan (Company Value)
Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, setiap saat publik dapat memperoleh data pergerakan nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan umumnya akan mempunyai dampak terhadap harga saham di Bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Apabila pemegang saham pendiri membutuhkan dana untuk keperluan usahanya yang lain, divestasi dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan nilai yang optimal. Perdagangan saham yang aktif di Bursa Efek Indonesia akan menciptakan harga yang dapat menjadi acuan pemegang saham dalam melakukan transaksi.

Meningkatkan Image Perusahaan
Dengan pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia, informasi dan berita tentang perusahaan akan sering diliput oleh media, penyedia data dan analis di perusahaan sekuritas. Publikasi secara cuma-cuma tersebut akan meningkatkan image perusahaan serta meningkatkan eksposur pengenalan atas produk-produk yang dihasilkan perusahaan. Hal ini akan menciptakan peluang-peluang baru dan pelanggan baru dalam bisnis perusahaan.

Menumbuhkan Loyalitas Karyawan Perusahaan
Apabila saham perusahaan dapat diperdagangkan di Bursa, karyawan akan senang hati mendapatkan insentif berupa saham. Dengan lebih melibatkan karyawan dalam proses pertumbuhan perusahaan, diharapkan dapat menimbulkan rasa memiliki, yang pada akhirnya dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja karyawan.
Selain itu, program kepemilikan saham oleh karyawan melalui pemberian saham atau opsi saham oleh perusahaan, juga merupakan strategi untuk dapat mempertahankan karyawan kunci, tanpa mengeluarkan biaya tunai. Karyawan dapat menjual saham insentif yang diperoleh dari perusahaan melalui Bursa Efek Indonesia.

Kemampuan untuk Mempertahankan Kelangsungan Usaha
Salah satu permasalahan yang menjadi pemicu kejatuhan bisnis yang dikelola suatu keluarga adalah perpecahan dalam keluarga tersebut. Dengan menjadi perusahaan publik, setiap pihak dalam keluarga dapat memiliki saham perusahaan dalam porsinya masing-masing dan sewaktu-waktu dapat melakukan penjualan atau pembelian melalui Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham pendiri juga dapat mempercayakan pengelolaan perusahaan kepada pihak profesional yang kompeten dan dapat dengan mudah mengawasi perusahaan melalui laporan keuangan atau keterbukaan informasi perusahaan yang diwajibkan oleh otoritas.
Dalam hal terjadi kesulitan keuangan dan kegagalan pembayaran utang kepada kreditur yang kemudian memerlukan restrukturisasi utang, debt to equity swap dapat menjadi alternatif jalan keluar bagi kedua belah pihak. Kreditur yang memperoleh saham dari konversi utang, dapat menjual saham tersebut melalui mekanisme perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Hal demikian sulit dilakukan jika debitur merupakan perusahaan tertutup.

Insentif Pajak
Untuk mendorong perusahaan melakukan go public, pemerintah memberikan insentif pajak melalui penerbitan peraturan pemerintah yang terakhir diubah dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015 tentang  Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka. 

Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka yang dapat memperoleh penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% lebih rendah dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri, sepanjang 40% sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa dan memiliki minimal 300 pemegang saham.

Sumber : Panduan Go Public Bursa Efek Indonesia

Klinik Akuntansi UKM dan Startup

Akuntansi adalah bahasa bisnis, demikian “wasiat” legenda investasi dunia Warrent Buffet kepada para investor di pasar modal. Tujuan “wasiat” tersebut adalah agar para investor mampu melakukan analisa fundamental dengan membaca laporan keuangan emiten selain mengamati grafik pergerakan sahamnya.
Pesan tersebut dapat diperluas maknanya untuk para entrepreneur startup yang berminat melantai di bursa saham. Para entrepreneur startup perlu sejak awal melakukan persiapan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi.

Peran seorang entrepreneur pendiri atau pemilik startup sebagai pemimpin perusahaan sangat dominan dalam mengarahkan dan mendisiplinkan seluruh bagian demi terwujudnya laporan keuangan yang baik.

Sebagaimana laporan keuangan sejumlah emiten yang terdaftar di pasar modal, halaman pertama laporan auditor sebelum opini akuntan publik terdapat PERNYATAAN DIREKSI  yang isinya BERTANGGUNGJAWAB atas penyajian laporan keuangan. Amazon.com dan Alibaba.com menjadi contoh yang menarik dalam proses IPO keduanya di Wall Street. Amazon.com melakukan IPO Tahun 1997 atau 3 tahun sejak didirikan pada tahun 1994. 

Adapun Alibaba.com melakukan IPO tahun 2014 atau 14 tahun sejak didirikan pada tahun 2000. Yang menarik dari seorang Jeff Bezos pendiri Amazon.com adalah keseriusannya menjaga dan memelihara laporan keuangan.

Selain serius memelihara laporan keuangan, keseriusan dan semangat Jeff Bezos dalam melakukan berbagai inovasi bisnis tidak perlu diragukan.

Dalam memelihara laporan keuangan atau menjaga catatan-catatan bisnisnya dengan rapi, Amazon.com merekrut seorang akuntan profesional. Joy Covey nama seorang akuntan wanita yang direkrut Jeff  Bezos untuk mempersiapkan IPO Amazon.com.

Joy Covey dapat disebut aktor penting di balik layar Amazon.com sebelum dan setelah IPO dalam menjaga kesinambungan laporan keuangan sebagai bahasa bisnis untuk institusi Wall Street dengan sejumlah investornya di seluruh dunia.

Catatan : Laporan keuangan sebagai bahasa bisnis menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan cepat atau lambatnya proses IPO suatu perusahaan.



Akuntansi Untuk Startup

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan di Indonesia telah mengakomodir kebutuhan startup dalam menghasilkan laporan keuangan standard.

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah sebagai SAK paling sederhana di antara SAK lainnya. Sejauh ini SAK di atas SAK EMKM yaitu:

  •  SAK ETAP untuk entitas besar tanpa akuntabilitas publik
  • SAK IFRS  untuk entitas besar dengan akuntablitas publik
 

Melalui SAK EMKM diharapkan sejumlah Startup melalui tahapan berjenjang dari standar paling sederhana untuk dapat  masuk ke SAK yang lebih kompleks.

SAK EMKM yang ringkas telah melalui prosedur penelaahan Dewan Standar Akuntansi Keuangan, sehingga keberadaannya sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi Indonesia khususnya sektor UMKM/ Startup.



Klinik Akuntansi Startup

Klinik Akuntansi Startup hadir untuk membantu emiten skala mikro, kecil dan menengah melakukan pencatatan sesuai SAK EMKM atau SAK ETAP untuk persiapan IPO Startup di Bursa Efek Indonesia.


Sejumlah layanan Klinik Akuntansi Startup antara lain :

  • Menyusun chart of account yang sesuai dengan karakter usaha startup dan SAK EMKM/ETAP. 
  • Menyusun SOP Keuangan dan Akuntansi sebagai petunjuk teknis Good Corporate Governance pelaksanaan SAK EMKM/ETAP. 
  • Pelatihan staf akuntansi/keuangan menyusun laporan keuangan sesuai SAK EMKM/ETAP.
  • Pelatihan pimpinan perusahaan startup dalam menetapkan kebijakan implementasi SAK EMKM/ETAP. 
  • Audit untuk menguji kualitas laporan keuangan dan Good Corporate Governance perusahaan startup.
 Demikian profile singkat Klinik Akuntansi Startup