UKM (Usaha Kecil Menengah) atau
lebih tepatnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menjadi “primadona” pasca
Reformasi 1998. Sebelum tahun 1998 telah terbit UU tentang Usaha Kecil Nomor 9
tahun 1995. Memasuki era Reformasi UU yang mengatur Usaha Kecil diperbaharui
dengan UU No 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Tidak salah kiranya UKM disebut
Usaha Milenial yang diharapkan “bersinar” memasuki tahun 2000 (era milenium
ke-3)
Sejak tahun 2002 penulis
berinteraksi dengan sejumlah UMKM bersama beberapa lembaga. Lembaga-lembaga
yang pernah penulis singgahi antara lain LSM peningkatan usaha kecil, auditor
program kemitraan BUMN, satgas konsultan keuangan Bank Indonesia dan Kantor
Akuntan Publik (sampai saat ini).
Dalam pengalaman tersebut penulis
menyimpulkan bahwa sebagian besar UMKM dan koperasi belum “serius” menjalankan
Akuntansi sesuai STANDAR yang berlaku di Indonesia. Akibatnya sejumlah program
pemerintah lebih tepatnya bantuan modal/ dana minim
akuntabilitas/ pertanggungjawaban. CONTOHNYA Berkah reformasi bantuan dana dari
Bank Indonesia untuk UKM dan koperasi tahun 1999 “sarat” dengan nuansa politik, minim pertanggungjawaban.
Pemerintah cenderung “memaafkan”
penyimpangan dana mengatasnamakan UKM/ Koperasi dengan dalih masih dalam “proses
pembinaan”. Kondisi tata kelola kurang sehat “didukung” oleh sejumlah
UKM/koperasi yang “manja” Enggan mewujudkan tata kelola yang baik dengan dalih
pemerintah masih memberi “kelonggaran”.
Alangkah indahnya bila para
pelaku UMKM dengan “KESADARAN” sendiri berinisiatif memperbaiki tata kelola
usaha salah satunya menjalankan Akuntansi STANDAR. Asosiasi profesi Akuntan
yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) telah merilis sejumlah Standar Akuntansi yang “ramah” bagi UMKM. Sejauh
ini Standar Akuntansi yang telah dirilis untuk UMKM yaitu SAK EMKM keluaran
tahun 2016 dan SAK ETAP keluaran tahun 2009.
So dengan penerapan AKUNTANSI
sesuai Standar IAI dan AUDIT sesuai Standar IAPI Insya Allah menjadikan UMKM
sebagai kekuatan Ekonomi NKRI yang SESUNGGUHNYA., Bukan “anak manja” yang minta
ditolerir segala aspek Administrasi, Akuntansi, Pajak dan Zakatnya.,.
TANPA AKUNTANSI bagaimana bisa
Akselerasi.?? Mengakses modal bank, pasar modal dan lain-lain. Termasuk menjalankan Kewajiban
secara AKURAT: Taat Zakat kepada Agama dan Taat Pajak kepada Negara...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar